Eks Pengacara Bharada E Tunjukkan Perbedaan 2 Tanda Tangan Bharada E

  • Minggu, 14 Agustus 2022 - 20:39 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – EKS pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menduga  bahwa tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa terhadap dirinya palsu lantaran berbeda dengan tanda tangan Bharada E di surat lainnya.

Pengacara Bharada E protes keras lantaran dicopot sepihak kuasa hukumnya, dan posisinya digantikan oleh Ronny Talasapessy.

“Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan. [Pemalsuan?] Pemalsuan tanda tangan. Kita hanya menduga. Ini head to head ya,” ujar Deolipa saat dijumpai di rumahnya, Depok, Sabtu (13/8).

Deolipa juga menyebut surat pencabutan kuasa itu hasil ketikan komputer. Ia mengatakan Bharada E tengah dalam tahanana sehingga tidak bisa mengetik.

“Richard kan di tahanan, dia gak bisa ngetik. Kemudian dia gak punya keahlian secara hukum, dia Brimob ahlinya tembak. Siapa yang nulis ini? Kita cari tahu,” katanya.

Menurutnya, ada ucapan ‘Siap Jenderal’ di balik pencabutan surat kuasa itu. Ia menunjukkan kertas-kertas dengan gambar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mendukung pernyataannya.

Akan tetapi, ia mengaku tak mengenal siapa Jenderal yang dimaksud dalam pesan singkat yang ia terima.

Baca Juga:
Usai Permintaan Maaf Orang Tua Pelaku Video Pengancaman Jokowi, Ini Langkah Pihak Kepolisian Selanjutnya

Dalam tangkapan layar, tampak pesan yang disampaikan kepadanya itu adalah pesan yang sudah diteruskan.

Ia pun mengatakan pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E cacat formil. Deolipa rencananya akan melayangkan gugatan terhadap pencabutan surat kuasa itu.

“Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel,” ujar Deolipa.

Baca Juga:
Jokowi Pinta Vietnam Tak Menghambat Ekspor Produk Pertanian dan Buah RI

Ia mengaku juga akan fokus meminta bayarannya selama menjadi kuasa hukum Bharada E sejumlah 15 triliun.Ia akan menagih permintaannya kepada Presiden Jokowi langsung.

“Tapi saya ingin minta gak ke Bareskrim karena tugas negara. Saya mintanya ke pak Jokowi dong Presiden, siapa tahu DPR ada duit. DPR kan biasanya banyak duit. Jadi saya kemudian karena dibeginikan oleh negara, ya saya minta aja dong duit 15 Triliun fee 5 hari kerja. Satu hari 3 triliun, cukuplah buat foya-foya,” jelas dia.

(Rik)

Komentar

Terbaru