Manaberita.com – VIRAL kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias MS, terhadap wanita, Tata (31), di SPBU. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengusut kasus tersebut.
Polisi sudah menerima hasil visum bukti penganiayaan tersebut dan perkara itu saat ini ditarik ke Polrestabes Palembang.
“Kemarin malam (24/8), hasil visumnya sudah kita terima dan berkas perkaranya juga sudah ditarik oleh Polrestabes Palembang,” kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan, seperti dilansir detikSumut, Kamis (25/8/2022).
Laporan Tata terkait penganiayaan yang dialaminya awalnya diterima oleh Polsek Ilir Barat I. Karena terlapor merupakan anggota DPRD, Polrestabes memutuskan turun tangan menyelidiki langsung kasus tersebut.
Usai beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, MS juga telah mendatangi Polsek Ilir Barat I, kemarin. Di sana, kata Roy, dari sore hingga malam MS dimintai klarifikasi atas perbuatannya terhadap Tata. MS, katanya, juga sudah mengakui perbuatannya itu.
“Iya, setelah kita panggil untuk memberikan klarifikasi, kemarin dia (MS) datang. Dia kita mintai klarifikasi dari sore hingga malam. Dari hasil visum yang kita terima, dia membenarkan tindakan penganiayaan seperti pada video yang beredar itu,” kata Roy.
Tak hanya itu Roy oyn mengatakan, pada 18 Agustus 2022, pihaknya sudah menerima laporan balik dari MS.
“Iya memang saling lapor. Laporannya (MS) itu diterima 18 Agustus. Dia melaporkan terkait Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan)” terangnya
(Rik)