MANAberita.com – BUPATI Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Ya betul,” kata Asep, Rabu (21/9).
Asep mengungkapkan nomor register tertera dengan nama penggugat atas nama Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ungkapAsep.
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.
“Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.
Di sisi lain, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut.
(sas)