Manaberita.com – PELANGGAN Apple di negara-negara termasuk Jepang, Malaysia, Pakistan, Korea Selatan, dan Polandia akan membayar lebih untuk aplikasi dan pembelian dalam aplikasi mulai bulan depan, kata raksasa teknologi itu. Perusahaan yang berbasis di California mengatakan dalam sebuah posting blog Senin bahwa harga akan berlaku pada 5 Oktober. Harga baru juga akan mempengaruhi pelanggan di Mesir, Swedia, Vietnam dan semua yurisdiksi menggunakan euro.
Dilansri Aljazeera, Perubahan tersebut juga mencerminkan peraturan baru untuk Apple di Vietnam yang mengharuskan perusahaan untuk mengumpulkan dan mengirimkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan perusahaan (CIT) yang ditetapkan sebesar 5 persen, kata perusahaan itu. Trevor Long, seorang analis industri teknologi yang berbasis di Sydney, Australia, mengatakan perubahan akan memiliki dampak terbesar pada pembelian aplikasi dengan harga terendah.
“Saya pikir penting untuk diingat bahwa Apple tidak menetapkan harga suatu barang, baik itu aplikasi atau pembelian dalam aplikasi, tetapi mereka menetapkan kenaikan harga yang tersedia untuk pengembang dan penerbit. Apple mengubah struktur harga mereka kemungkinan besar akan mempengaruhi mereka yang berada di tingkat harga terendah, dengan pengembang tersebut tidak dapat menurunkan harga mereka ke tingkat berikutnya, ”kata Long kepada Al Jazeera.
“Konon, pelanggan tidak mungkin bergeming pada perubahan karena dalam kebanyakan kasus mereka adalah pengeluaran terkecil, meskipun pada kenyataannya pelanggan harus mengambil ini sebagai kesempatan untuk mempertanyakan setiap dan semua langganan aplikasi mereka.”
[Bil]