Mayat Terbakar di Marina Ditemukan Dalam Kondisi Tak Utuh, Diduga PNS Bapenda yang Hilang

  • Jum'at, 09 September 2022 - 19:14 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MAYAT seorang yang diduga adalah PNS Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo (51), ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.

Pihak kepolisian mengatakan jika mayat tersebut ditemukan dalam keadaan yang tak utuh lagi.

“Dalam keadaan terbakar 100 persen. Secara kasat mata dari olah TKP hanya ditemukan badan ke bawah,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Kamis (8/9/2022) malam.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini mendatangi lokasi penemuan mayat terbakar di kawasan Marina Semarang

Mayat tersebut diduga adalah Iwan yaitu berdasarkan temuan di TKP berupa pelat nomor motor H 9799 RA warna merah dan name tag “.. Wan Budi P..” yang kondisinya terbakar.

Irwan mengatakan, hal tersebut identik dengan yang dipakai Iwan saat dilaporkan hilang

Walaupun demikian, untuk memastikan identitas korban masih harus menunggu tes DNA.

Baca Juga:
PNS Bakal Dapat Gaji & Bonus Jumbo, Berikut Aturan Mainnya

Untuk diketahui, mayat dan motor yang terbakar ditemukan hari Kamis (8/9) kemarin di lahan kosong milik PT Famili, oleh pekerja yang sedang membuka alang-alang dengan alat berat. Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap mayat ditemukan dalam kondisi terbakar 100 persen. Selain itu jasad korban juga sudah tidak utuh.

Polisi masih melacak identitas korban. Selain itu bahan yang dipakai untuk membakar juga masih diselidiki polisi.

Baca Juga:
Nah! Meksiko Membuka Penyelidikan Pembunuhan Atas Kebakaran Mematikan di Pusat Migran

“Menunggu tim labfor ini cairan yang digunakan untuk membakar korban, kita tunggu,” kata Iwan, Kamis (8/9) malam.

Untuk diketahui, Paulus Iwan Boedi Prasetyo dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 lalu. Sebelumnya, Iwan ternyata menerima panggilan dari Polda Jateng untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi yang dijadwalkan tanggal 25 Agustus 2022.

(Rik)

Komentar

Terbaru