Nasib Aset Tommy Soeharto usai Tak Laku Dilelang

  • Jum'at, 16 September 2022 - 19:16 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam waktu dekat bakal memutuskan nasib aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disita milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Sebelumnya, asset milik Tommy Soeharto sudah tiga kali dilelang, tetapi selalu tidak ada peminat (TAP).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan jika pihaknya telah memikirkan langkah selanjutnya terkait nasib aset Tommy Soeharto. Dia meminta semua pihak menunggu keputusannya yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Tunggu aja sebentar lagi akan ada langkah terkait aset tersebut karena kita sudah mencoba beberapa kali lelang,” ungkap Rio dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (16/9/2022).

Rio memahami empat aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang selama ini dilelang dalam satu paket kemungkinan terlalu luas dan mahal sehingga tidak ada peminat. Terakhir kali nilai limit atau harga minimal barang ditetapkan Rp 2,06 triliun dan besaran uang jaminan Rp 420 miliar.

“Aset itu kan luas ya dan nilainya juga besar. Kita juga memahami mungkin karena luas dan tinggi nilainya itu yang membuat peminatnya sangat terbatas. Jadi kita sudah memikirkan langkah. Mungkin dalam bulan-bulan depan kalian akan tahu terhadap aset tersebut akan kita apakan,” tuturnya.

Dalam kesempatan berbeda, Rio mengatakan pihaknya masih akan melelang aset Tommy Soeharto. Apakah nanti empat aset akan dilelang secara terpisah agar nilai bisa turun, pihaknya belum bisa memastikan.

“Tetap akan kita upayakan lelang aja, nggak apa-apa (4 kali lelang). Belum tentu nanti tergantung nilainya. Saya lagi nunggu tim teknis, mereka mau pecah-pecah atau nggak. Intinya kita upayakan dilelang,” katanya saat ditemui di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Jumat (15/7/2022).

Berikut aset Tommy Soeharto yang nggak laku-laku dilelang:
a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI

(sas)

Komentar

Terbaru