Manaberita.com – MANTAN Perdana Menteri Kenya Raila Odinga, yang petisinya untuk menggulingkan kemenangan presiden saingannya William Ruto ditolak oleh Mahkamah Agung, mengatakan dia menghormati putusan itu tetapi tidak setuju. “Kami menghormati pendapat pengadilan meskipun kami sangat tidak setuju dengan keputusan pengadilan hari ini,” kata Odinga di Twitter pada hari Senin, kurang dari satu jam setelah keputusan pengadilan. Pengadilan tujuh anggota memutuskan dengan suara bulat mendukung kemenangan Ruto pada hari sebelumnya.
Melansir dari Aljazeera, Ketua Hakim Martha Koome mengatakan pengadilan tidak menemukan bukti bahwa hasil telah dirusak melalui peretasan server Komisi Pemilihan dan Batas Independen (IEBC), seperti yang dituduhkan oleh kubu Odinga. Keputusan itu membuka jalan bagi Ruto, 55, untuk dilantik sebagai presiden kelima Kenya dalam beberapa hari mendatang. “Pengadilan mengembalikan putusannya dan saya menyambutnya dengan kerendahan hati yang luar biasa,” kata Ruto pada hari Senin, berjanji untuk menjalankan pemerintahan yang inklusif.
Kekalahan itu merupakan yang kelima bagi Odinga dalam lima percobaan. Dia menyalahkan beberapa kerugian sebelumnya pada kecurangan. Perselisihan tersebut memicu kekerasan yang merenggut lebih dari 1.200 nyawa pada 2007 dan lebih dari 100 nyawa 10 tahun kemudian. Pada 2017, ia menantang kekalahannya ke Kenyatta tetapi memboikot tayangan ulang yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung, di mana ia kalah lagi. Pemilihan di negara terkaya dan paling stabil di Afrika Timur itu dilihat sebagai barometer demokrasi untuk wilayah lainnya.
[Bil]