Manaberita.com – SEORANG pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Muhammad Agung Hiyatullah (21), ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi bagian dari hacker Bjorka.
Pihak kepolisian pun telag menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.
“Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu buah SIM card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH,” kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Ade juga mengungkap motif dari MAH. Pelaku disebut membantu Bjorka lantaran ingin terkenal dan mendapat uang.
“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujarnya.
Dilansir dari detikcom, MAH ditetapkan menjadi tersangka diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.
“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” kata Ade.
MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya, channel Telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi,” tuturnya.
(Rik)