MANAberita.com – IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur turut membantu investigasi surat kematian santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, AM (17), yang diduga palsu. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa AM meninggal dunia lantaran sakit.
“Masih kami investigasi,” ungkap Ketua IDI Jatim dr Sutrisno, saat dikonfirmasi, Selasa (13/9).
Sutrisno menyebutkan jika saat ini IDI Jatim membentuk tim guna menyelidiki dugaan surat kematian palsu tersebut. Adapun surat kematian yang diterima keluarga berkop surat RS Yasyfin Darussalam Gontor, ditandatangani dokter Muckhlas Hamidy pada tanggal 22 Agustus.
IDI juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dan fakta terkait surat kematian AM tersebut.
“Kami masih membentuk tim dan mendalami masalahnya,” ujarnya.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan polisi akan terus mendalami kasus kematian AM, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dan perihal surat keterangan kematian yang diduga palsu.
Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap AM. Keduanya merupakan senior korban di ponpes.
Dua tersangka itu adalah MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3 e KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
(sas)