Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim kemungkinan Dicopot

  • Rabu, 05 Oktober 2022 - 07:18 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KAPOLDA Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal Nico Afinta ada kemungkinan dicopot buntut tragedi Kanjuruhan tergantung pada hasil investigasi, seperti yang di sebutkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.

Ia mengaku tidak mau menduga-duga terkait kemungkinan itu. Menurutnya, hasil temuan di lapangan seputar tragedi Kanjuruhan akan menunjukan langkah yang harus ditempuh oleh Polri.

“Itu nanti kan di dalam investigasi lapangannya. Jangan kita menduga-duga. Investigasi lapangan, yang menghasilkan apa. Temuan lapangannya menunjukkan apa,” kata pemilik sapaan akrab Bambang Pacul itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).

Melansir dari detikcom, Ia menjelaskan, pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Bambang Pacul meyakini setiap personel yang melakukan kesalahan akan dihukum. Dia percaya Polri akan menerapkan hukuman bagi anggota-anggotanya yang melanggar.

“Setiap kesalahan di dalam sebuah organisasi, personel yang salah dalam sebuah organisasi itu pasti ada SOP hukumannya. Apakah ada kemudian didemosi, apa itu di-PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), semuanya tergantung situasinya. Jadi kita percaya itu di Polri,” kata politikus PDIP itu.

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar Nico dicopot dari jabatan Kapolda Jatim. Nico dinilai harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:
Putin Memerintahkan Pasukan Pencegah Nuklir Untuk Berada Dalam Siaga Tinggi

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid memandang hal itu diperlukan karena Nico memegang kewenangan pengamanan tertinggi di wilayah Jawa Timur.

“Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut,” tegasnya.

Merespons, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim investigasi bekerja berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga:
Kasih Kode, Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati

“Tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tentunya tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Bapak Kapolri,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (4/10).

“Jadi kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, propam, itsus, itu saja yang bisa saya sampaikan,” imbuhnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru