Manaberita.com – PRATOKOL ketat harus dipatuhi oleh para pejabat Polri untuk menghadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10) besok.
Jokowi diketahui bakal memberikan arahan terhadap seluruh Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda hingga Kapolres/tabes seluruh Indonesia.
Acara pengarahan itu dikabarkan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang bersebar pada kalangan internal wartawan yang kerap meliput di Mabes Polri.
Melansir dari CNN Indonesia, Para peserta yang diminta hadir diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Tak hanya itu, para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) juga dilarang membawa para ajudan. Mereka juga tidak diperbolehkan membawa telepon seluler. Mereka hanya boleh membawa alat tulis.
“Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen,” dikutip dari surat telegram itu.
Lalu, peserta yang hadir diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri.
Untuk ibadah salat Jumat, para peserta juga diminta melaksanakannya di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
“Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud,” bunyi surat telegram.
Kasetpres Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi membenarkan soal bakal berlangsungnya arahan Jokowi terhadap perwira polisi seluruh Indonesia besok di istana besok.
Sementara itu, saat ditanya mengenai pemanggilan para perwira Polri tersebut, Jokowi pun buka suara.
“Besok didengarkan lah,” katanya di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis.
(Rik)