Jilat Kue HUT TNI, 2 Oknum Polisi Ini Dipecat Tidak Hormat!

  • Sabtu, 08 Oktober 2022 - 05:18 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – DUA orang pelaku pelecehan hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI dipecat dari institusi Polri, dua pelaku tersebut adalah oknum yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, hari ini.

“Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, seperti dilansir Antara, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:
Pilu! Begini Detik-Detik Evakuasi Jasad Diduga Driver Grabcar yang Dirampok Penumpang

Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra, kedua pelanggar mengajukan permohonan banding atas keputusan PTDH.

“Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar,” ujar Adam Erwindi.

Baca Juga:
5 Fakta Bangkrutnya Perusahaan Teh Sariwangi

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue ulang tahun yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Akibat perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

(Rik)

Komentar

Terbaru