Manaberita.com – NIKITA Mirzani terjerat perkara pidana yang dilaporkan ke Polres Kota Serang, Banten.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten menyatakan siap menerima pelimpahan tersangka Nikita Mirzani dan barang bukti dari kepolisian usai berkas penyelidikan lengkap atau P21.
“Iya (sudah lengkap dan P21). Penyerahan barang bukti dan tersangka tentunya setelah ini,” ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Senin (17/10).
Sementara itu, Polres Serang Kota menyatakan telah berkomunikasi dengan Kejari Serang untuk proses selanjutnya usai berkas Nikita dinyatakan lengkap.
Tak hanya itu, Nikita pada Senin siang in ditemani sejumlah pihak selain pengacaranya pun mendatangi Mapolresta Serang Kota.
“Nikita datang ke Polresta serkot. Penyidikan Nikita tetap berlangsung, harap bersabar. Betul sudah P21, untuk proses selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pihak JPU,” ujar Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri.
Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menyatakan kliennya siap menghadapi segala proses hukum yang sedang dan akan berlanjut ke depannya. Dia pun mengklaim kliennya belum tahu berkasnya sudah lengkap.
“Ya prosesnya tetap berjalan tapi serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk memproses lebih lanjut, seperti itu. Nikita belum tahu apa-apa,” ujar Fahmi Bachmid, Senin (17/10).
Dilansir dari CNN Indonesia, Mengenai ketidakhadiran Nikita Mirzani dalam proses wajib lapor sekitar satu bulan lamanya, Fahmi berkilah kliennya memiliki kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, saat keluar dari ruang penyidik, raut muka Nikita Mirzani tampak tak enak dan menghindari awak media yang menunggunya.
“Waduh, jangan tanya saya sebagai pengacara. Ini pertanyaan orang ahli, psikiater. Jangan tanya dong, saya bukan dokter yang membaca raut muka orang,” dalih Fahmi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan sosok bernama Dito Mahendra ke Mapolresta Serkot atas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia sempat akan dilakukan penahanan oleh polisi dalam perkara tersebut, namun diputuskan batal dengan syarat wajib lapor sepekan sekali.
Artis yang disapa Nyai itu awalnya patuh menjalani wajib lapor. Namun sekitar satu bulan belakangan, dia tidak pernah menampakkan diri ke Polresta Serkot.
(Rik)