Manaberita.com – PIHAK kepolisian saat ini masih mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang.
Pihak kepolisian juga akan segera mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut.
“Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Dedi tak menjawab lugas pada saat ditanya apakah pengumuman tersangka akan disampaikan hari ini. Ia meminta awak media menunggu.
“Insyallah nunggu dulu,” singkatnya.
Melansir dari detikcom, Jumlah anggota Polri yang diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan bertambah. Hingga kini, anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.
“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10).
Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.
“Karena sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan tim ini harus betul-betul menjadi standar” ujarnya.
Selain itu, tim investigasi juga melakukan pemeriksaan 35 orang saksi. Para saksi ini terdiri dari internal Polri maupun eksternal saat Tragedi Kanjuruhan.
“Para saksi sudah 35 saksi yang sudah diminta keterangan, baik saksi internalnya artinya bahwa anggota Polri yang terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” ucapnya.
Tim investigasi bentukan Polri sebelumnya memeriksa 29 personelnya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim bekerja untuk menetapkan tersangka.
“Tim penyidik dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih terus maraton bekerja, saat ini sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang,” kata Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Selasa (4/10).
(Rik)