Pemkot Semarang Akan Merencanakan Pembuatan Bendungan di Semarang Atas

  • Selasa, 08 November 2022 - 15:05 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PEMKOT (Pemerintah Kota) Semarang mewacanakan buat membuat bendungan atau dam pada tempat Semarang bagian atas. Tujuannya buat mengantisipasi banjir di daerah Semarang bawah. Plh Walikota Semarang, Iswar Aminuddin berkata untuk menyelesaikan permasalahan banjir pada daerah Semarang bawah selain melakukan normalisasi yakni dengan membentuk bendungan di wilayah Semarang atas.

Dilansir semarangkota.go.id, Pihaknya menyebut Jika Pemerintah Kota Semarang telah mempunyai Desain Engineering detail (DED) buat menghasilkan bendungan di Sungai Ondo Rante Kecamatan Banyumanik. tetapi, lanjut Iswar, buat membentuk dam tadi diperlukan aturan yg relatif akbar. “Kami telah mempunyai DED buat menghasilkan dam pada Ondorante tapi memang porto relatif besar APBD kita belum mencukupi akan tetapi kita berupaya buat meminta donasi kepada Provinsi serta pusat pada hal ini Kementerian PUPR buat menghasilkan Dam tadi,” istilah Iswar, Selasa (8/11/2022).

Iswar berkata Bila dam Ini telah dibangun maka akan poly mensugesti turunnya debit air asal daerah atas menuju Semarang bawah. Hal ini tentu saja akan mengurangi resiko adanya bencana banjir ataupun luapan air ke pemukiman mirip yg waktu ini kerap terjadi pada tempat Semarang bawah.
“Kapasitas Dam ini cukup besar jadi kalau kita bisa membuat Dam diatas dan mereduksi energi jadi peredaran air yang ke bawah bisa kita redam,” ujarnya.

Namun buat waktu ini, pemkot Semarang akan melakukan pengawasan terhadap para pengembang yg akan melakukan pembangunan perumahan di daerah Semarang atas. Iswar menyebut alih fungsi lahan di daerah Semarang atas menjadi galat satu penyumbang banjir pada Semarang bawah. buat itu para pengembang yang akan membuat perumahan di daerah atas wajib sudah memikirkan tata kelola air pada daerah tadi.

“saat ini yg harus dilakukan merupakan pengendalian perubahan fungsi huma yang terdapat di kawasan atas jangan sampai kita telah menghitung kapasitas sungai serta melakukan normalisasi tapi perubahan fungsi huma terjadi akbar-besaran itu sama aja,” bebernya. Pemkot Semarang sendiri, lanjut Iswar, sudah mempunyai rencana tata ruang daerah (RTRW) yang harus dipatuhi para pengembang. sehingga diharapkan para pengembang tidak dari buat menciptakan perumahan.

Baca Juga:
Ngeri! Korban Tewas Naik Menjadi 94 Dari Tragedi Kapal Pencari Suaka Lebanon

Dia meminta Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang buat melakukan pengawasan terhadap para pengembang perumahan. “Managemen rapikan kelola air perlu diperhatikan di kawasan yang dibangun. Kami sedang melakukan penilaian dan supervisi pembangunan perumahan di wilayah atas,” tandasnya.

[Bil]

Komentar

Terbaru