6 Fakta Mobil Tercebur ke Laut Pelabuhan Merak

  • Minggu, 25 Desember 2022 - 18:32 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEBUAH mobil jatuh tercebur di laut Pelabuhan Merak, Banten. Mobil tersebut jatuh saat hendak masuk ke kapal motor penyeberangan (KMP) Shalem.

Beruntungnya tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Akan tetapi korban mobil tercebur menuntut tanggung jawab pihak pengelola atas kejadian itu.

Berikut ini sederet informasi terkini terkait peristiwa mobil tercebur ke laut di Pelabuhan Merak.

Mobil Tercebur saat Hendak Masuk ke KMP Shalem

Kejadian mobil yang tercebur ke laut di Pelabuhan Merak, Banten, terjadi saat mobil Daihatsu silver itu hendak masuk ke kapal motor penyeberangan, Jumat (23/12) malam. Pada saat itu posisi mobil di atas ramp door sebelum terjatuh.

Saat mobil hendak menuju mulut kapal, tali di kapal melebar, sehingga side ramp tak menempel di kapal. Mobil kemudian tercebur ke laut persis di samping kapal tersebut.

Baca Juga:
Loh! Setelah Dua Tahun Ledakan Pelabuhan Beirut, Keluarga Menuntut Keadilan

2 Penumpang Mobil yang Tercebur Berhasil Diselamatkan

Dua korban penumpang dalam mobil itu yang merupakan pasangan suami istri akhir berhasil diselamatkan. Keduanya berhasil dievakuasi oleh sejumlah orang dengan memecahkan kaca belakang mobil tersebut.

Kedua korban pun sudah dibawa ke Puskesmas Pulomerak dan Rumah Sakit Krakatau Medika untuk menjalani perawatan.

“Yang perempuan dibawa ke Puskesmas Merak, yang laki dibawa ke RS KS karena tidak sadarkan diri,” ujar Kasi Ops Basarnas Banten Heru Amir.

Korban Menuntut Tanggung Jawab Pihak Pengelola

Baca Juga:
Untuk Pertama Kali China Dan Kamboja Mengadakan Latihan Angkatan Laut Di Perairan Kamboja

Korban mobil tercebur ke laut di Pelabuhan Merak pun menuntut tanggung jawab operator kapal hingga pengelola pelabuhan. Korban merasa tak ada pertanggungjawaban dari pihak pelabuhan maupun kapal.

Kuasa hukum korban, Husendro Hendino, mengatakan kliennya merasa dibiarkan setelah dibawa ke rumah sakit. Dan merasa tak ada yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Tadi pagi kan kita datang ke ASDP, nanya bagaimana ini situasinya, siapa yang bertanggung jawab, sementara mobil masih di bawah. Kita pengin tahu siapa yang ambil dan segala macam. Mereka bilang ini tanggung jawab kapal, kapal bilang ini masih wilayah ASDP. Jadi kita bingung gitu loh,” kata Husendro saat dimintai konfirmasi, Sabtu (24/12).

Tuntutan Korban Atas Insiden Mobil Tercebur ke Laut

Melalui kuasa hukumnya, Husendro Hendino menyebutkan, korban yakni pasangan atas nama Yunianto Permono alias Okkie dan Natalia Rosa, saat berhasil dievakuasi memang langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans. Akan tetapi setelah tiba di rumah sakit, pihak yang membawa langsung pergi.

Baca Juga:
Seorang Anak Di North Carolina Meninggal Dalam Mobil! Ada Apa?

“Jadi pas evakuasi, yang perempuan Natalia ini dibawa ke puskesmas menggunakan mobil bak terbuka begitu. Nah, yang cowoknya dibawa pakai ambulans ke Rumah Sakit Krakatau Medika. Sampai di rumah sakit, yang bawa ini langsung pergi, bilangnya mau ada tugas lain. Sampai sekarang nggak ada pihak pelabuhan yang menghubungi,” kata Husendro saat dimintai konfirmasi, Sabtu (24/12).

Husendro mengatakan kliennya sangat khawatir dan syok saat itu. Bahkan saat di RS Krakatau Medika, Natalia menanggung biaya perawatannya sendiri.

Tanggapan Menhub: Minta ASPD Tanggung Jawab

Terkait peristiwa mobil tercebur ke laut di Pelabuhan Merak, Banten, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi angkat bicara. Dia meminta pengelola Pelabuhan Merak, yakni PT ASDP Indonesia Ferry, bertanggung jawab atas kejadian mobil tercebur.

Menhub memerintahkan ASDP mengganti rugi dan melakukan perawatan terhadap korban. Dia juga turut meminta maaf atas peristiwa tersebut dan meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait.

Baca Juga:
Naas, Lagi Steam Mobil, Mobil Jatuh dari Atas Hidrolik

Respon ASPD soal Asuransi Korban Mobil Tercebur

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasi terjadinya insiden kendaraan jenis minibus tercebur dari KMP Shalem milik operator swasta Surya Timur Lines. Awalnya, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan terkait kronologi kejadian.

Lebih lanjut, Shelvy menyebut, pihak ASDP berkoordinasi dengan mitra terkait hak asuransi pengguna jasa. Untuk klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasaraharja Putera, dan untuk biaya perawatan Rumah Sakit oleh PT Jasa Raharja.

“Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa,” kata Shelvy.

(Rik)

Komentar

Terbaru