Manaberita.com – SEORANG ayah kandung balita yang tewas di Apartemen Jakarta Selatan, FP (25), melaporkan mantan istrinya, SS (23), kepada pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan anak.
Karena hal tersebut SS pun mengancam akan melaporkan balik mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Semula, SS balik mempertanyakan FP yang selama ini menurutnya tak bertanggung jawab terhadap Grace. SS mengaku punya bukti mantan suaminya itu menelantarkan anak.
“Saya balikin dong, dia ke mana? Bahkan ada bukti chat-nya kok saya bilang ‘FP, gua minta Rp 100 ribu, Grace sakit muntah-muntah,’, (dijawab), ‘Yah SS, kepake uangnya,” kata SS dikutif dari detikcom.
Bahkan, menurut SS, dirinya harus ‘mengemis’ agar FP mau memberikan nafkah bagi Grace semasa hidupnya.
Sebaliknya, SS mengatakan jika FP juga selama ini tak punya iktikad baik menemui buah hati keduanya.
“Bahkan saya pernah datang loh ke rumah dia untuk ngemis minta susu sama pampers, itu baru dia kasih. Itu saya lalai dari mana? Saya nggak mengizinkan dia untuk ketemu dengan anak saya dari mana? Sekali saya datang ke sana, kok enak saya yang terus-terusan ke sana, posisi malam, kalau saya di tengah jalan ada apa-apa gimana? Saya suruh ke sini nggak mau, nggak pernah ada itikad baik datang,” beber SS.xa
SS pun mengancam akan melaporkan balik mantan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik. SS merasa difitnah dituding menganiaya putrinya sendiri.
“Kalau caranya FP begini, saya laporkan untuk pencemaran nama baik saya,” sambungnya.
SS bertanya-tanya terkait tudingan mantan suaminya. Dia menegaskan dirinya tak pernah menganiaya anaknya.
“Penganiayaan anak? Sumpah seumur hidup saya, saya tidak pernah memukuli anak saya sendiri, menganiaya dari mana? Saksinya ada tetangga di rumah, saya tidak pernah memukuli anak saya. Saya pagi berangkat kerja, malam baru nyampe rumah, nyampe rumah saya main game (sama anak), mukul anak saya dari mana? Tangan saya panjang?” terang dia.
Sebelumnya, FP (25), ayah kandung balita Grace (2), korban tewas dianiaya di Apartemen Kalibata City, Jaksel, melaporkan mantan istri atau ibunda Grace, SS (23) ke polisi. SS dilaporkan atas dugaan penganiayaan anak.
“Oh iya, jadi kok. Saya sudah lapor di Polres Depok,” kata FP saat dihubungi detikcom, Kamis (8/12/2022).
Laporan FP terhadap SS terdaftar dengan nomor LP/B/2921/XII/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Laporan itu resmi dilayangkan pada Kamis (6/12).
FP melaporkan SS dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. SS dilaporkan atas pelanggaran penganiayaan anak di bawah umur.
Untuk diketahui, FF dan SS sudah bercerai. Setelah bercerai, hak asuh Grace jatuh ke tangan SS.
Malangnya, balita Grace tewas dianiaya oleh YA (31) yang merupakan pacar ibunda Grace. YA kini telah jadi tersangka dan ditahan.
(Rik)