Manaberita.com – INSPEKTORAT Kota Malang menggelar sosialisasi penanganan pelaporan pengaduan (whistleblowing system) di Hotel Atria, Selasa (13/12/2022). Tujuannya buat pencegahan terjadinya korupsi, serta menaikkan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot (pemkot) Malang. Acara ini merupakan upaya dan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan pemerintahan yg bersih dan transparan. program tersebut menjadi mekanisme penguatan pengawasan internal. Tujuannya menjadi perluasan kontrol pengawasan secara eksternal. Selain itu pula sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik.
Dilansir malangkota, Inspektur Kota Malang, Drs. Mulyono, M.Si memberikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin buat saling mengingatkan supaya selalu berhati-hati pada bertindak. “Diagendakan buat saling mengingatkan, bahwa kita punya kewajiban menanggapi apapun jenis pengaduan yg masuk akan tetapi yang bernilai pengaduan. Jadi kentara yg diadukan apa, ihwal apa, siapa yang diadukan dan siapa yang mengadukan. karena saat ini ada hoaks, terdapat hate.
Ini bagian asal kami serta teman-sahabat beserta-sama instropeksi buat saling mengingatkan. Kuncinya terdapat di sana, sebagai akibatnya yuk kita saling berhati-hati dan saling mengingatkan,” papar Mulyono pada hadapan para perangkat wilayah, kecamatan, dan kelurahan tadi. Narasumber asal Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Agung Subali, ST. M. Ak. QGIA mengungkapkan Whistleblowing System (WBS) artinya sistem yang dikembangkan buat menerima pengaduan asal internal buat mencegah terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran disiplin, serta tindak pidana korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Tim penanganan pengaduan selanjutnya bertugas buat menerima pengaduan kemudian menangani sesuai prosedur dan kewenangannya. “Pengadu atau pelapor mempunyai hak buat mengadu, punya hak didengarkan laporan atau pengaduannya. Selain itu terdapat proteksi tetapi dengan perlindungan ini tidak boleh menebar rekaan sebab ada hukuman,” jelasnya.
Lebih lanjut beliau mengungkapkan, pelapor yg mengadukan dalam setiap proses mekanismenya dilindungi asal awal hingga akhir. sebagai akibatnya ia berharap menggunakan acara ini dapat saling mengingatkan satu sama lain. Saluran pengaduan dapat melalui banyak sekali kanal, mirip media sosial WhatsApp serta email, website, pengaduan melalui surat, menghadap pribadi (laporan mulut).
[Bil]