Nah! Pejabat Fungsional Pemkot Bandung Harus Kuasai Digital

  • Kamis, 29 Desember 2022 - 15:49 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – DALAM kesempatan ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan, para PNS harus bisa menguasai beberapa keterampilan. “Saya berpesan, kuasai keterampilan 4C, yakni critical thinking, creativity, collaboration, serta communication,” ujar Yana. Karena menurutnya, pejabat fungsional harus mempunyai kapital komunikasi interpersonal yang bertenaga, dan menguasai teknik public speaking baik internal maupun eksternal.

Dilansir bandung.go.id, “Sebagai akibatnya dengan kemampuan komunikasi tadi seorang PNS bisa mencapai apa yg menjadi targetnya,” pungkasnya. Beliau juga mengimbau agar para PNS mulai mengakrabkan diri menggunakan digitalisasi. tidak perlu takut atau menghindari hal-hal yang berbau digital. karena sekarang eranya big data, artificial intelligence, machine learning, serta berbagai perangkat lunak digital.

“Maka kuasai ilmu-ilmu baru itu. sebab pimpinan serta perangkat daerah membutuhkan data seksama dan saintifik buat merogoh sebuah keputusan,” ujarnya. Dia menambahkan, berdasarkan info Badan Kepegawaian dan Pengembangan asal Daya (BKPSDM) di kloter pelantikan kali ini ialah CPNS gelombang terakhir. Sementara itu, ketua BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengakui, pelantikan ini adalah formasi CPNS terakhir dari kloter 2020/2021.

“Terakhir Kota Bandung menerima gugusan CPNS itu pada tahun 2020/2021. sesudah itu pengadaan ASN berikutnya hanya Pegawai Pemerintah menggunakan Perjanjian Kerja (P3K),” jelas Adi. Berasal 375 orang yang dilantik, 360 di antaranya artinya PNS baru yang lolos CPNS tahun 2021. lalu mereka mengikuti latihan dasar (latsar) serta wajib lulus. sebab setelah lulus, mereka akan diangkat menjadi PNS, buat memegang jabatan fungsional.

Baca Juga:
Mantap! 834 Atlet Siap Harumkan Nama Denpasar di Ajang Porprov Bali XV Tahun 2022

“terdapat 15 orang yg perpindahan jabatan. dari jabatan fungsional eksklusif ke jabatan fungsional lainnya. ada pula yg tadinya pelaksana jadi jabatan fungsional,” paparnya. Beliau menyontohkan ada seorang di Bappelitbang yang mulanya sebagai pelaksana naik menjadi jabatan fungsional perencana sehabis melalui uji kompetensi. “Jadi bila yang pindah jabatan itu harus uji kompetensi dulu. bila 360 orang itu disebutnya pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional,” katanya.

[Bil]

Komentar

Terbaru