Perwira Paspampres Kasus Pemerkosaan Ditahan di Pomdam Jaya

  • Kamis, 08 Desember 2022 - 22:58 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – WAKIL komandan di salah satu detasemen di Paspampres, Mayor Inf BF sudah ditahan di Staltahmil Pomdam Jaya, Jakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap prajurit wanita di Divif 3 Kostrad.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjen Chandra W. Sukotjo mengatakan kasus asusila tersebut masih ditangani oleh pihak Pomdam IX/ Udayana yang bekerja sama denga Pom TNI. Namun, yang bersangkutan saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

“Tersangka telah ditahan di Staltahmil Pomdam Jaya, Jakarta, sebagai tahanan titipan penyidikan,” kata Chandra, Jumat (2/12).

Baca Juga:
Terjadi Lagi! Diduga Tidak Mau Antri Saat Isi Bensin, Oknum TNI ini Pukuli Operator SPBU Wanita

Ia mengatakan Mayor Inf BF ditahan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan. Chandra menyebut penahanan bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan waktu untuk penyidikan.

“Nanti kalau masih dibutuhkan lagi untuk pemeriksaan, kita minta lagi 30 hari ke Danpaspampres,” kata dia.

Mayor Inf BF diduga memperkosa seorang prajurit wanita Divif 3 Kostrad, yakni Letnan Dua Caj GE. Peristiwa ini diduga terjadi di Bali pada pertengahan November lalu.

Baca Juga:
Kerap Menonton Video Porno, Pria ini Nekat Setubuhi Adik Kandungnya Sejak Berusia 12 Tahun!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia juga mengatakan pelaku sudah diproses hukum.

“Sudah, sudah proses hukum, langsung,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, usai melepas KRI Frans Kaisiepo-368 untuk misi Maritime Task Force (MTF) di Lebanon, Kamis (1/12).

(sas)

Komentar

Terbaru