Denny Sumargo Dilaporkan Mantan Suami Norma Risma

Manaberita.com – DENNY Sumargo dilaporkan ke Polda Banten oleh mantan suami Norma Risma, Rozy yang viral di media sosial lantaran diciduk tengah berselingkuh dengan ibu mertuanya.

Pengacara Rozy, Jumhadi, melaporkan Denny ke Polda Banten terkait tuntutan Undang-Undang (UU) ITE karena dinilai menyudutkan kliennya.

Denny dilaporkan usai mengundang Norma Risma dalam salah satu podcastnya hingga turut serta menyudutkan Rozy.

“Nah makanya kami melaporkan (Deny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,” ujar Jumhadi, di Mapolda Banten, Kamis (05/01).

Jumhadi membantah perkataan Norma Risma di podcast Curhat Bang Denny Sumargo yang mengatakan kalau mantan suami dan ibunya digerebek tanpa pakaian kemudian di arak warga.

Selain itu, unggahan Norma di sejumlah akun medsos juga turut dibantah, karena dianggap tak sesuai fakta.

Baca Juga:
Ingat Wanita yang Tinggalkan Bayinya yang Masih Berusia 1 Bulan Demi Pria Lain? Ini Klarifikasinya

“Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” terangnya.

Rozy menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten hari ini, Kamis (5/1), karena telah melaporkan Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Rozy tidak terlalu banyak berkomentar di hadapan awak media yang menunggunya sedari siang.

Baca Juga:
Pamit Takziah, Wanita Asal Banyumas Meregang Nyawa Saat ‘Kuda-Kudaan’ Dengan Selingkuhan

Sembari memegang dokumen di map warna merah, mantan suami Norma itu membantah segala yang dituduhkan kepadanya, termasuk dugaan perzinahan dikontrakan ia dan Norma hingga kemudian di arak warga.

“Intinya cuma kesalahpahaman saja, saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebekan).
Jadi saya disangka yang enggak-enggak. Harapan saya, semoga proses (hukum) nya lancar,” ujar Rozy.

(sas)

Komentar

Terbaru