Rafael Alun Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka!

  • Kamis, 30 Maret 2023 - 15:50 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terlibat kasus dugaan korupsi. Saat ini kasus tersebut sudah memasuki babak baru. Kasus itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikan terkait perkara pemeriksa pajak. Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Setlah naik ke penyidikan, KPK pun saat ini sudah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi. Istri dan anak perempuannya juga sudah pernah diperiksa oleh KPK.

Baca Juga:
Saudara Laki-laki Pemimpin Separatis Nigeria Kalah Dalam Gugatan di Pengadilan London

“Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

(Rik)

Komentar

Terbaru