Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Suplemen dan Obat Palsu di Marketplace

  • Rabu, 31 Mei 2023 - 21:51 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengungkap dua toko online di marketplace yang menjual obat maupun suplemen palsu ke masyarakat.

Dua toko online tersebut terbukti menjual obat serta suplemen palsu itu setelah kepolisian membongkar kasus peredaran obat dan suplemen palsu dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Di sini kami tekankan ada dua online shop yang sudah positif menjual suplemen palsu yaitu di Tokopedia dengan nama akun geraikita99 dan di Lazada dengan nama Dominoshop96,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

“Jadi untuk masyarakat yang pernah membeli suplemen obat-obat di toko online ini mohon agar berhati-hati,” sambungnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita 77.061 obat yang terdiri dari berbagai jenis dan merk. Di antaranya 16 botol Interlac palsu, 350 Ventolin Inhealer, 2.180 obat salep, serta 74.515 butir obat berbagai merek.

Atas temuan tersebut, Victor meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat, terutama pembelian melalui toko online.

Sebab, obat palsu tersebut bukannya berkhasiat menyembuhkan, tetapi justru bisa berdampak pada kesehatan ginjal dan hati.

“Harus sangat berhati-hati dalam membeli produk, baik suplemen maupun obat-obatan sangat berhati-hati,” ucap dia.

Baca Juga:
Ketahui Obat Sariawan Untuk Anak yang Dapat Dicoba

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu. Suplemen palsu yang dijual untuk pencernaan anak hingga obat asma.

Polisi pun telah menetapkan lima orang selaku penjual sebagai tersangka.

“Kami telah menetapkan lima tersangka, yakni IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga:
Hati-Hati Memberikan Obat Menggunakan Sendok Makan Jika Tak Ingin Hal Buruk ini Terjadi

Disebut Auliansyah bahwa mereka telah beraksi sejak 2021 dengan akumulasi nilai barang ditaksir Rp 130,4 miliar.

“Mereka melakukan kegiatan ini hasil pemeriksaan kami dari bulan Maret 2021 sampai dengan kemarin bulan Mei 2023. Yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp 130,4 miliar,” jelasnya.

(sas)

Komentar

Terbaru