Jokowi Bantah soal Ekspor Pasir Laut Dibuka Demi Investasi Singapura di IKN

  • Rabu, 14 Juni 2023 - 19:59 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PRESIDEN Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dibukanya keran ekspor pasir laut hasil sedimentasi tak ada hubungannya dengan upaya pemerintah untuk memuluskan investasi Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Aturan pembukaan keran ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi tetsebur termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid ini diteken pada 15 Mei 2023 lalu oleh Jokowi.

Kurang dari sebulan sejak penandatangan beleid tersebut, sebanyak 95 pengusaha Singapura datang mengunjungi IKN Nusantara. Pada 2019 lalu, Singapura merupakan importir pasir laut terbesar di dunia.

“Enggak ada hubungannya (ekspor pasir laut dengan investasi Singapura di IKN). Ini sebetulnya yang di dalam kepres itu (PP Nomor 26 Tahun 2023) adalah pasir sedimen ya,” ujar Jokowi saat ditanyakan media di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6).

Jokowi pun mengungkapkan pasir sedimen mengganggu pelayaran dan terumbu karang.

Baca Juga:
Jokowi Minta Masyarakat Tak Khawatir Covid, Akan Banjir Turis China di Bulan Februari

“Memang arahnya ini, rapatnya sudah lama sekali, bolak-balik masih,” ujarnya.

Melansir dari CNN Indonesia, Bantahan serupa sebelumnya disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. Sakti menegaskan ekspor pasir laut hanya akan dilakukan jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

“Enggak adalah ke situ (memuluskan investasi). Kamu baca dong pp nya. Pp nya itu kan ekspor apabila kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi. Ya kan?” ucapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, pada awal pekan ini.

Baca Juga:
Alasan Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium ke IKN Nusantara Menuai Kritik dari PDIP

Sakti menuturkan saat ini reklamasi di Tanah Air sedang marak. Ia pun menyebutkan beberapa di antaranya, seperti di Jawa Timur, dekat IKN, Batam, Jakarta, hingga Banten.

“Nah reklamasinya dari mana, ini yang kami atur, bahannya reklamasinya harus dari bahan sedimentasi sehingga enggak rusak lingkunganya,” imbuhnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru