Manaberita.com – SEORANG juru parkir viral di media sosial lantaran meminta pemotor bayar Rp 10 ribu di kawasan Senayan, Jakarta.
Dinarasikan pemotor diusir atau diminta cari tempat parkir lain jika bayaran kurang.
Dalam video yang beredar di media sosial, pemotor terlibat cekcok dengan juru parkir yang minta bayaran Rp 10 ribu.
Pemotor protes karena menilai hal tersebut sebagai pungli. Juru parkir itu kemudian menghampiri pemotor dan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan.
“Parkir Rp 10 ribu. Jangan bikin peraturan parkir sembarang. Semua ada peraturannya. Jangan macam-macam, jadi pungli, jangan pungli ya, jangan meras. Semua orang berhak parkir. Jangan larang orang parkir. Semenjak masih ada dan tempatnya betul, boleh,” kata pemotor dalam video itu.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona menyebutkan telah menindaklanjuti keluhan tersebut. Pelaku berinisial AM (39) juga sudah diamankan pada Selasa (13/6) pukul 15.30 WIB.
“Baru saja (pelaku) kita amankan. Saat ini sudah di Polsek,” kata Patar saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Patar menambahkan saat ini pelaku masih diperiksa. Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan pengurus di lokasi.
“Masih dalam proses, kita mintai keterangan dari yang bersangkutan. Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Patar menegaskan akan menindak oknum yang melakukan aksi serupa. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika hal tersebut terulang.
“Iya, kita akan tindak dan lakukan operasi bersama stakeholder terkait, Pol PP. Masyarakat diharapkan agar melaporkan ke kepolisian jika ada hal tersebut terjadi lagi,” ucapnya.
(Rik)