Ketahuan Habisi Sang Suami, Istri Anggota Brimob Ancam Bunuh Anak

  • Rabu, 28 Juni 2023 - 19:16 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEORANG anggota Brimob Polda Papua Barat yang bertugas di Sorong, Brigadir Yones Fernando Siahaan tewas dibunuh oleh istrinya, Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila yang ketahuan selingkuh oleh korban pada 2018 silam.

Anak korban dan pelaku, Olan yang saat itu tak sengaja menyaksikan kekejian ibunya sempat diancam dibunuh.

Dilansir dari detikSulsel, kasus pembunuhan Brigadir Yones itu tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Istri korban, Diladan pamannya, Andi Abdullah Pongoh duduk sebagai terdakwa.

Baca Juga:
Cincin Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Tertinggal di Kerongkongan Korban

Pembunuhan Brigadir Yones tersebut terjadi di rumahnya di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning Kelurahan Giwu, Kota Sorong pada Rabu, 29 Agustus 2018 silam. Dalam dakwaan jaksa, anak korban yang masih berusia 6 tahun diancam akan dihabisi nyawanya oleh terdakwa Ardilla yang merupakan ibu kandungnya.

“Semua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa I dan terdakwa II serta 3 orang lain yang tidak dikenali identitasnya ternyata dilihat oleh anak terdakwa I yaitu anak saksi Olan dari balik gorden kamarnya,” demikian dakwaan penuntut umum dikutip dari detikSulsel.

Anak korban Olan memang menjadi saksi kunci kematian ayahnya tersebut. Olan saat pada malam pembunuhan tidak bisa tidur lantaran ayah dan ibunya sempat bertengkar hebat terkait isu perselingkuhan di rumah tangga mereka.

Baca Juga:
Bunuh dan Masukan Grace ke Dalam Karung, Inilah Ancaman Hukuman Bagi Pelaku, Tahu Rasa!

Memasuki Rabu dini hari, 29 Agustus 2018, Olan mencoba mengintip dari balik gorden untuk mengetahui apakah ayah dan ibunya itu masih bertengkar atau tidak. Aka tetapi Olan justru melihat kedatangan paman ibunya, Andi Abdullah dan 3 pria tak dikenal di area dapur rumahnya.

“Olan yang gelisah dan belum tidur lalu melihat dari balik gorden kamarnya yaitu terdakwa II Andi Abdullah dan 3 pelaku lainnya yang tidak dikenali identitasnya sudah berada di rumah,” kata jaksa.

(Rik)

Komentar

Terbaru