Manaberita.com – WARGA Lamongan memasang sebuah spanduk peringatan untuk pemilik tuyul. Spanduk tersebut terpasang di salah satu sudut gang di Kota Soto lantaran warga sering kehilangan uang.
Spanduk dengan warna dasar biru dan putih tetsebut terpasang tepatnya di Gang Glatik II Ndapur Kelurahan Sidokumpul Lamongan. Dalam tulisan tersebut berwarna merah tampak kata ‘Tuyul’ dengan kata tambahan TTD Warga Sini.
Sedangkan di bawahnya dengan ukuran yang lebih kecil. “Yang Memiliki Tuyul Harap Segera Memindahkan Tuyulnya Dari Kampung Ini Sebelum Kami Cari Tahu Rumah Tuannya,” demikian keterangan spanduk tersebut.
Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, spanduk tersebut itu terpasang sejak Sabtu (24/6) malam. Namun demikian, spanduk tersebut saat ini sudah diturunkan oleh warga sendiri.
Fery Setiawan (36), warga setempat sekaligus inisiator pemasangan spanduk menjelaskan aksi itu merupakan akumulasi kekesalan warga yang kerap kehilangan uang. Tak terkecuali dirinya merupakan salah satu korbannya.
Ferry dan warga menduga raibnya uang miliknya dan warga ini karena ulah tuyul atau pesugihan berupa anak kecil. Meski dugaan ini belum terbukti sebelumnya.
“Dalam 2 bulan terakhir ini saya kehilangan uang yang sudah tertata rapi dalam dompet untuk saya setor ke bank. Di rumah uang saya hitung lengkap, begitu dihitung di bank ternyata kurang 5 lembar,” kata Fery Setiawan kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).
Fery juga mengaku tak hanya sekali kehilangan uang, tapi seringkali hilang dengan kejadian yang tidak rasional. Fery menyebut pemasangan spanduk tersebut sudah seizin Ketua RT setempat.
“Uang di meja juga sering hilang dan yang sering itu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” tutur Ferry.
Fery menambahkan, spanduk tersebut tak bermaksud menuduh pihak-pihak tertentu tapi untuk menyadarkan saja agar yang merasa punya tuyul membacanya. Menurut Fery, warga yakin uang itu dicuri tuyul sehingga spanduk itu dipasang dengan harapan pemilik tuyul menjadi sadar.
“Saya inisiatif pasang spanduk ini, bukan menuduh tapi menyadarkan saja agar yang punya membaca,” tegas Ferry.
Apa yang dirasakan Fery ternyata juga banyak dialami warga Gang Glatik II lainnya. Nur Lia misalnya, ia mengaku kehilangan uang dengan nilai keseluruhan Rp 800 ribu. Namun ia memang memilih untuk diam.
Tak hanya warga, hal yang sama juga pernah dialami istri ketua RT setempat, Sukaji yang pernah merasakan kehilangan uang.
“Ya, mas Fery sudah izin saya untuk memasang spanduk tersebut. Supaya mas Ferry puas saya izinkan. Ya silakan, karena memang sering uang hilang, termasuk istri saya,” terang Sukaji.
Apa yang dilakukan Fery ternyata menyedot perhatian masyarakat termasuk aparat keamanan. Kapolsek Lamongan Kota AKP M Fadelan didampingi anggota, Babinsa Sulaeman, Lurah Sidokumpul, Mas’ud dan RT langsung bertandang ke lokasi.
Pada saat didatangi tersebut, Ferry dengan kesadaran dan tanpa diperintah kemudian melepas spanduk dibantu Ketua RT dan disaksikan kapolsek, lurah, anggota TNI, ketua RT dan warga. Fery langsung melipat spanduk dan disimpan.
“Saya dengan kesadaran melepas karena pesan yang saya tuangkan di spanduk tersebut sudah tersampaikan,” jelas Fery
Sementara itu, Kapolsek Lamongan AKP M Fadelan meminta warga yang mendapati ada tindak pidana agar melapor ke polisi. Termasuk juga jika ada yang merasa kehilangan uang.
“Kami imbau warga yang merasa kehilangan atau ada tindak pidana lainnya untuk melapor ke polisi,” kata Fadelan.
(Rik)