Manaberita.com – Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, membandingkan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia jauh lebih murah dibanding negera lain. Dia menyontohkan Jepang yang biayanya disebut setara pendidikan tinggi D3.
Menurut Firman ada masalah lain dalam pembuatan SIM di dalam negeri dan itu bukan masalah harga. Dia juga mengatakan kepolisian sebenarnya tak mau mempersulit warga mendapatkan SIM, seperti pernah disinggung Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang ujian praktik SIM C yaitu angka 8 dan zig-zag yang disebut polisi saja belum tentu bisa lulus.
“Bukan kami ingin mempersulit, kemarin ka
mi tanya ke Jepang, itu ternyata kalau mau ambil SIM seperti program (kuliah) D3 biayanya. Rp40 juta. Begitu lulus SIM selametan dia,” kata Firman saat rapat dengan Komisi III DPR pekan kemarin.
Melansir dari CNN Indonresia Biaya Rp40 juta di Jepang itu sangat jauh berbeda dari pembuatan SIM di Indonesia yaitu:
SIM A Rp120 ribu
SIM B I Rp120 ribu
SIM B II Rp120 ribu
SIM C Rp100 ribu
SIM C I Rp100 ribu
SIM C II Rp100 ribu
SIM D Rp50 ribu
SIM D I Rp50 ribu
SIM Internasional Rp250 ribu
Firman mengatakan pembuatan SIM di Tanah Air terjangkau, selain itu dia juga menjelaskan penerbitannya kerap dilatarbelakangi rasa iba kepada masyarakat.
Dia mengungkap banyak oknum polisi menerbitkan SIM buat masyarakat karena ingin mencari nafkah, misalnya menjadi sopir. Hal ini dikatakan Firman sebenarnya tak boleh dilakukan sebab setiap penerbitan SIM harus melaluii pengecekan kesehatan, psikologi, ujian praktik dan teori.
“Tapi begitu, di sini kasian lah dikasih saja buat cari makan, tapi enggak selamet di jalan. Kami khawatir itu malah menjadi dosa kami,” ungkap Firman.
Firman juga mengungkap ada praktik jual-beli SIM yang dilakukan oknum polisi di bagian pembuatan SIM. Menurut dia hal ini salah satunya didorong target pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, ngejar PNBP,” kata Firman.
Firman mengusulkan berbagai hal buat mengantisipasi ‘target PNBP’ itu seperti menghapus PNBP SIM dan mengalihkan sumber penerimaan ke hal lain seperti ‘jualan’ pelat nomor bertuliskan nama seseorang yang disebut harganya bisa Rp500 juta untuk lima tahun.
(Rik)