Dua Polisi Jadi Tersangka Dalam Kasus Bripda IDF Tewas Ditembak di Bogor

  • Kamis, 27 Juli 2023 - 18:28 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – DUA orang anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus anggota polisi, Bripda IDF, tewas dalam insiden penembakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Melansir dari detikcom, Insiden tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB. Belum ada penjelasan lebih detail terkait kronologi kejadian tersebut, namun Ahmad Rahamdhan menegaskan saat ini kedua pelaku dalam proses penyidikan baik pidana maupun kode etik.

“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” imbuhnya.

Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan mentolelir anggota yang melakukan pelanggaran. Polri akan memberikan sanksi tegas bagi kedua tersangka.

Baca Juga:
Ngaku Mendapat “Bisikan”,  Oknum Polisi Kota Medan ini Merusak Al-Quran dan Membuangnya Ke Parit

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” pungkasnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru