Manaberita.com – RATUSAN dokter dan tenaga kesehatan (nakes) menggelar aksi tolak pengesahan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7).
Mereka berasal dari lima organisasi profesi kesehatan. Kelima itu ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Melansir dari CNNIndonesia.com, massa aksi yang kompak mengenakan pakaian putih sudah mengepung gedung DPR pukul 10.30 Wib. Mereka juga membawa sejumlah poster dan banner.
Beberapa dari mereka juga melakukan orasi di atas mobil komando yang dilengkapi panji-panji organisasi keprofesian. Aksi ini merespons rencana DPR yang bakal mengesahkan RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna hari ini.
Terlihat puluhan aparat kepolisian berbaris di belakang massa aksi. Sementara itu, lalu lintas depan gedung DPR tepatnya di jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi terpantau ramai lancar. Tampak pula beberapa polisi lalu lintas membantu mengatur jalannya lalu lintas.
Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo mengklaim aksi itu akan dihadiri ribuan massa aksi dari kelima organisasi profesi.
“Agendanya kita aktif prediksi dihadiri 5.000 sampai 10.000 orang,” kata Panji di lokasi.
Panji dalam aksi menyinggung kapasitas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang bukan berasal dari kalangan dokter dan baru menjabat sejak 2020 itu bisa memuluskan RUU Kesehatan.
“Pak Budi Gunadi Sadikin kan bukan dokter. Baru jadi Menkes 23 Desember 2020 ya. Bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan (kesehatan),” ujar Panji.
Ia pun menganggap bahwa Budi Gunadi tak melakukan apa-apa terkait persoalan kesehatan.
“Beliau tidak melakukan bukti di lapangan apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan, laporan bahwa terjadi masalah di Konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempertanyakan kelima organisasi profesi menggelar aksi menolak RUU Kesehatan.
“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo,” kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (8/5).
Ia juga menghimbau agar para tenaga kesehatan termasuk dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker untuk tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat terlepas penolakan pembahasan RUU Kesehatan.
“Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,”. ujarnya.
Saat ini, Pemerintah dan DPR disebut akan mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna pada Selasa (11/7). Kabar mengenai pengesahan tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago.
(Rik)