Polisi Sita Satu Per Satu Aset Mewah Si Kembar

  • Selasa, 11 Juli 2023 - 19:36 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SAAT ini pihak kepolisian terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik si kembar Rihana dan Rihani.

Polisi pun telah menyita satu per satu aset mewah sih kembar tersebut.

Si kembar Rihana dan Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan iPhone. Korban si kembar ada di mana-mana dan total kerugiannya mencapai sekitar Rp 35 miliar.

Melansir dari detikcom, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penggeledahan untuk mencari aset-aset si kembar dari hasil penipuan. Selain di rumah ketua RW, penggeledahan juga dilakukan di apartemen tempat tinggal si kembar Rihana dan Rihani.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang pribadi milik si kembar Rihana dan Rihani. Terkini, polisi menyita tas mewah dan sepatu mewah dari si kembar.

Polda Metro Jaya juga menggandeng pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana di rekening si kembar Rihana dan Rihani.

Polisi menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka dugaan penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Keduanya kini berbaju tahanan. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Baca Juga:
Kekhawatiran Meningkat Ketika Serangan Udara Israel Menghantam Gaza

Tas LV hingga Sandal Tory Burch Disita

Beberapa barang mewah milik si kembar Rihana dan Rihani disita polisi. Mulai dari tas merek Louis Vuitton hingga Goyard.

“Tiga tas, dua sendal. Dua tas merek LV, satu tas merek Goyard, dan dua sandal Tory Burch,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dihubungi, Senin (10/7).

Kosmetik Diduga Hasil Penipuan

Reza mengatakan diduga barang-barang sitaan tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan penipuan yang telah dilakukan keduanya.

Baca Juga:
Sadis! Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Tusuk Kekasihnya

“Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan,” ujarnya.

Reza menyebut pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada, termasuk mengumpulkan barang-barang hasil kejahatan keduanya.

“Sampai saat ini barang bukti hasil kejahatan masih kami kompulir guna melengkapi proses penyidikan,” tuturnya.

Buku Rekening Disita Polisi

Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tempat si kembar Rihana dan Rihani bersembunyi dan ditangkap. Pihak kepolisian menyita buku rekening di apartemen tersebut.

Baca Juga:
Cemburu Mantan Istri Diapelin, Pria di Bandar Lampung Tikam Sepupunya Sampai Tewas

“Kita dapat buku rekening,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dihubungi, Kamis (6/7).

Reza belum merinci berapa banyak buku rekening yang disita polisi. Namun diduga rekening tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani.

“Buku rekening yang salah satu bank yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu,” ujarnya.

Polisi Sita Sofa hingga Lemari

Guna menelusuri uang-uang yang ditilap ini, polisi melakukan penggeledahan di rumah ketua RW di Ciputat Timur. Diketahui, ketua RW saat itu mengamankan barang-barang milik Rihana Rihani untuk mengantisipasi penjarahan ketika kontrakan si kembar didatangi para korbannya.

Baca Juga:
Begini Modus Penipuan di Kerajaan Agung Sejagat, Ada yang Tertipu Hingga 30 Juta!

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sofa hingga lemari milik si kembar. Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menduga, furnitur tersebut adalah hasil penipuan si kembar.

“Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa dan lain-lain,” kata Reza, Rabu (5/7).

“Diduga hasil kejahatan,” Reza menambahkan.

Polisi kemudian mengangkut sofa dan lemari tersebut menggunakan mobil pikap. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

(Rik)

Komentar

Terbaru