Polsek Medan Satria Limpahkan Kasus Pedagang Sate di Bekasi ke Denpom TNI

  • Selasa, 04 Juli 2023 - 21:50 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – POLSEK Medan Satria menyerahkan kasus pembunuhan tukang sate Widodo Cahya Putra di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI. Kasus dilimpahkan lantaran status pelaku Dimas Rismawan (22) yang merupakan pecatan TNI.

“Jadi kami menyampaikan perkembangan dari hasil koordinasi dengan instansi terkait bahwa kasus diduga 338 ini sudah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom,” ujar Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/6/2023).

Aqsha mengatakan penyerahan kasus tersebut dilakukan hari ini. Menurutnya, kelanjutan kasus tersebut dan status pelaku dapat dikonfirmasi ke Denpom.

“Kalau masalah status, kita kan hanya pemeriksaan di awal ya. Setelah itu, kan ada terkait diduga oknum ini diserahkan di sana. Untuk masalah status tersangka atau tidaknya pemeriksaan lanjut di sana, hasilnya silakan koordinasi di sana,” jelasnya.

Dia menambahkan barang bukti yang diamankan pun diserahkan ke Denpom.

Baca Juga:
Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna Diturunkan, Ini Alasan Panglima TNI

“Sudah dikirim, semua berkas sudah dilimpahkan ke Denpom,” jelasnya.

Mengutip Detikcom, polisi mengkonfirmasi bahwa Dimas Rismawan (22), yang juga anak korban, adalah pelaku pembunuhan tukang sate di Bekasi. Pelaku ternyata pecatan TNI.

Hal ini disampaikan oleh Kadispenad Brigjen Hamim Tohari. Hamim sekaligus meluruskan foto Dimas mengenakan seragam TNI Angkatan Darat yang viral di media sosial.

Baca Juga:
Siswi SMP di Lubuklinggau Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah, Sempat Kirim Pesan ini Pada Kakak!

“Sudah dipecat karena desersi. Statusnya sudah sipil,” kata Hamim Tohari, Jumat (30/6).

Dimas secara resmi dipecat dengan tidak hormat per 16 Maret 2023. Dimas dipecat lantaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.

(sas)

Komentar

Terbaru