17 Warga yang Diangkut Paksa dari Masjid Raya Sumbar Dibebaskan Polisi

  • Senin, 07 Agustus 2023 - 08:08 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Sebanyak 17 orang dibebaskan oleh Polda Sumatera Barat, termasuk di antaranya warga Air Bangis yang sempat ditangkap secara paksa saat melaksanakan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur, mengkonfirmasi langsung hal tersebut, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (6/8).

“Kami dapat kabar per 14.30 WIB semua yang ditahan sudah dilepaskan. Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampungnya, dengan dikawal polisi,” ujar Isnur.

Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Baca Juga:
Mesum Di Toilet Masjid Pasangan Duda-Janda Ini Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Senada, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang mengkonfirmasi sebanyak 17 orang sudah dipulangkan secara keseluruhan per Minggu (6/8).

“Mereka sudah dilepas semua dan warga dipulangkan ke kampung yang difasilitasi Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira dikutip dari CNN Indonesia.

Indira melanjutkan para demonstran itu juga sudah dipaksa pulang secara keseluruhan sejak kemarin. Saat ini, LBH Padang menurutnya masih melakukan identifikasi terhadap dugaan luka-luka yang dialami oleh sejumlah warga.

“Anak LBH ada dua orang yang terluka. Kami sedang dokumentasikan brutalitas polisi ya, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:
Hayo Loh! Penyelidik PBB Mengecam Lambatnya Bantuan Untuk Korban Gempa Suriah

Berdasarkan postingan akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.

Satu hari kemudian, atau pada Sabtu (5/8), utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.

Baca Juga:
Pengurus Masjid Melarang Membawa Anak-Anak, Bocah ini Menangis Sedih

Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada di antara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Ia menjelaskan warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.

“Itu di Masjid Raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah enam hari itu,” kata Andry.

(Rik)

Komentar

Terbaru