MANAberita.com – MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan terdapat sejumlah hal yang bakal dilakukan guna mengatasi polusi udara di Jabodetabek. Salah satunya, memperketat uji emisi kendaraan yang melintas di Jabodetabek.
Budi Karya menyebut Kemenhub bekerjasama dengan Pemda terkait dan kepolisian bakal menegakkan hukum bagi warga yang tak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor. Kemenhub akan menambah lokasi uji emisi untuk memfasilitasi warga.
“Kami nanti bersama-sama pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. Jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enforcement,” kata Budi Karya dalam jumpa pers usai rapat terbatas soal polusi udara bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8).
Mengutip Detikcom, Budi Karya mengatakan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di wilayah Jabodetabek.
“Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ungkapnya.
Budi Karya mengungkapkn pihaknya tengah mempertimbangkan membuat kebijakan baru. Dia mengatakan kebijakan yang dipertimbangkan adalah 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.
“Yang kedua berkaitan dengan utilitas pada kendaraan. Kendaraan-kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu, dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1,” tutur Budi Karya.
“Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun,” tambahnya.
(sas)