MANAberita.com – Pj GUBERNUR DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) guna mengurangi polusi udara pada September mendatang.
Kebijakan tersebut diambil menyusul arahan Presiden Joko Widodo soal polusi udara di Jabodetabek.
“Kayak work from home. Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin,” kata Heru pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/8).
Mengutip CNN Indonesia, Heru menegaskan jika kebijakan bekerja dari rumah bersifat wajib bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Namun, ia meminta agar pegawai yang memiliki tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat secara langsung tetap bekerja dari kantor.
“Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur. Jadi mudah-mudahan Kementerian/Lembaga lain juga bisa melakukan hal itu,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Heru, kebijakan tersebut bersifat himbauan bagi sektor swasta. Meski begitu, ia berharap sektor swasta turut menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.
“Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kaya Covid aja,” ucap Heru.
Heru mengaku telah berkomunikasi dengan para pengusaha terkait kebijakan bekerja dari rumah. Menurutnya, beberapa perusahaan telah menerapkan kebijakan itu.
“Kami sudah (komunikasi), waktu di Borobudur sudah. Silahkan saja mereka menerapkan 50 persen – 50 persen,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan jika kualitas udara di Jabodetabek sepekan terakhir buruk. Dia juga memerintahkan anak buahnya untuk melakukan aksi tanggap.
Salah satu kebijakan yang Jokowi dorong adalah pembatasan jumlah pegawai ke Jabodetabek. Dia mempertimbangkan opsi penerapan WFH.
“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home,” ungkap Jokowi di rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8).
(sas)