Panglima Yudo Perintahkan Denpom Periksa Mayor yang Geruduk Polrestabes Medan

  • Senin, 07 Agustus 2023 - 22:46 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan personel di Kodam I/Bukit Barisan khususnya komandan polisi militer (Danpom) setempat untuk menginterogasi perwira menengahnya terkait tindakannya yang mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan salah satu tersangka.

“Iya itu kemarin sudah saya perintahkan danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu,” kata Panglima TNI, Senin (7/8).

Menurut Yudo, tindakan yang dilakukan oleh prajuritnya di Polrestabes Medan itu tak mewakili institusi. Dia menyebut itu merupakan oknum.

“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam). Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” kata Laksamana Yudo.

Dia juga menilai sikap prajuritnya itu di Polrestabes Medan kurang etis.

Baca Juga:
Greget! TNI AU Akan Bangunkan Sahur Pakai Pesawat Tempur di Tempat ini

“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI.

Mengutip Antara, Laksamana Yudo meminta seluruh prajurit TNI untuk menjadikan perintah harian Panglima TNI sebagai pedoman dalam bersikap.

“Ada itu lho. Sudah ada penekanan seperti itu,” kata Yudo.

Baca Juga:
3 Prajurit Gugur Diserang KKB, Panglima TNI Minta Danki yang Bikin 3 Prajurit Gugur Diproses Hukum!

Dia menekankan TNI tegas menindak para prajuritnya manakala mereka melanggar aturan.

“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono.

(sas)

Komentar

Terbaru