Manaberita.com – Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menhan RI Prabowo Subianto sepakat menganggap klaim maritim China di Laut China Selatan melanggar hukum internasional.
Pandangan itu nampak diutarakan kedua menhan saat bertemu di Gedung Kemhan AS (Pentagon) di Washington D.C pada 24 Agustus lalu.
“Mereka (Prabowo dan Austin) memandang bahwa klaim maritim China yang ekspansif di Laut China Selatan tidak sejalan dengan hukum internasional seperti yang tertuang dalam Konvensi Huku Kelautan PBB (UNCLOS),” bunyi pernyataan Kemhan AS soal pertemuan Prabowo dan Austin.
Laut China Selatan memang menjadi kawasan rawan konflik setelah China mengklaim hampir seluruh wilayah perairan itu, yang bertabrakan dengan teritorial beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, hingga Brunei.
Indonesia berkeras tidak memiliki sengketa maritim dengan China di Laut China Selatan. Namun, manuver kapal-kapal China di Laut China Selatan dekat Natuna kerap membuat Jakarta waswas.
Beberapa kapal ikan dan kapal patroli Negeri Tirai Bambu juga sempat bersitegang dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI lantaran getol memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Dilansir dari CNN Indonesia, China bahkan beberapa kali menganggap bahwa wilayah Natuna Utara merupakan bagian dari Laut China Selatan yang diklaimnya.
Sementara itu, Amerika Serikat juga tidak memiliki sengketa di Laut China Selatan.
Namun, Washington telah lama mengecam klaim teritorial sepihak China di perairan yang merupakan salah satu jalur perdagangan utama di dunia.
AS kerap mengkampanyekan kebebasan bernavigasi di perairan internasional itu sehingga kapal dan pesawat asing bisa bebas melewati kawasan itu.
Namun, China kerap mencegat dan mengecam manuver-manuver kapal dan pesawat AS di Laut China Selatan.
(Rik)