Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang Rp 9 Triliun Terkait Al-Zaytun

  • Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:21 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebesar Rp 9 triliun.

Diketahui jika gugatan yang dilayangan oleh Panji tersebut lantara Panji menilai Ridwan Kamil gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun.

“Gugatan (ke Ridwan Kamil) Rp 9 triliun Rp 9 perak, totalnya. Imateriel 9 perak, materiil Rp 9 triliun,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, seusai sidang gugatan di PN Bandung, dilansir dari detikJabar.

Sutardi belum mau membeberkan isi materi gugatan yang dilayangkan kliennya ke Ridwan Kamil. Ia mengatakan hari ini baru digelar sidang perdana dan materi gugatan akan disampaikan di jadwal selanjutnya. Menurutnya, Ridwan Kamil gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun dan pembentukan tim investigasi dinilai menyudutkan Panji Gumilang.

Persidangan ini baru sebatas memeriksa berkas keabsahan penasihat hukum para pihak yang terlibat gugatan. Ketua majelis hakim PN Bandung Tuti Haryati kemudian menyarankan kedua belah pihak melakukan mediasi.

Di tempat yang sama, pejabat Biro Hukum Setda Jabar, Arief Najmudin, mengatakan persidangan perdana gugatan Panji Gumilang ini akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Dia mengatakan Pemprov Jabar siap menghadapi proses hukum tersebut.

Baca Juga:
Kerap Tampil Mesra, Ridwan Bantah Rujuk Dengan Rina Nose

“Pemeriksaan berkas-berkas dan surat kuasa, sudah clear semua. Kita akan melanjutkan ke mediasi, nanti akan dijadwalkan kembali,” kata Arief.

(Rik)

Komentar

Terbaru