MANAberita.com – SEORANG napi Rutan Polda Sulsel diduga melakukan pelecehan seksual oleh anggota polisi, Brigjen S, yang bertugas sebagai sipir.
Tahanan Direktorat Penahanan dan Pembuktian (Tahti) Polda Sulsel itu dipaksa melakukan seks oral oleh sipir.
Mengutip CNN Indonesia, Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) Polda Sulsel mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap napi berinisial FM.
“Iya betul, lagi ditangani di Propam. Diperiksa di Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (15/8).
Pelecehan tersebut terjadi saat terpidana kasus narkoba sedang tidur di selnya. Laporan pelecehan diteruskan ke departemen Propam.
“Untuk laporannya, mungkin ada sih ya. Baru masuk laporannya,” ujarnya.
Meski demikian, Komang belum dapat memastikan apakah pelaku pelecehan seksual itu adalah anggota Polri atau bukan.
“Kalau anggota, ya belum bisa saya pastikan karena lagi diperiksa Propam. Saya tanya Propam tadi, katanya ini lagi di proses,” pungkasnya.
(sas)