Harga Beras Premium Turun, Tanggapi Kasus Beras Oplosan

ChatGPT

Manaberita.com -Ketua Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Solihin, mengumumkan bahwa sejumlah toko ritel modern mulai menurunkan harga jual beras premium sebesar Rp 1.000 per kemasan 5 kilogram (kg). Penurunan harga ini berlaku sejak Rabu (16/7) kemarin dan dilakukan sebagai respons atas maraknya kasus beras oplosan yang beredar di pasar.

“Kalau dikoreksi harga sudah kita lakukan mulai kemarin. Rp 1.000. Seluruh peritel yang premium turun Rp 1.000 per 5 kg. Berarti (turun jadi) Rp 73.500 (per 5 kg),” jelas Solihin saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7).

Penurunan harga ini juga mengikuti permintaan dari produsen beras yang telah menyurati asosiasi untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp 74.500 per 5 kg menjadi Rp 73.500. Artinya, harga per kilogram turun Rp 200 dari sebelumnya Rp 14.900 menjadi Rp 14.700.

Kementerian Pertanian sebelumnya mengakui maraknya praktik oplosan beras yang menyasar pasar tradisional dan ritel modern. Meski kemasan beras tampak premium, kualitasnya telah dicampur dengan beras biasa, bahkan beberapa merek tidak memenuhi standar berat kemasan.

Hasil investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri mengungkapkan ada sekitar 212 merek beras yang terbukti melanggar standar mutu, mulai dari berat isi kemasan yang kurang hingga label yang menyesatkan. Beberapa merek mengemas 5 kg beras, namun isinya hanya 4,5 kg, serta mengklaim kualitas premium padahal beras biasa.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan, “Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram.”

Baca Juga:
Pengemudi Pajero Vs Yaris Cekcok di Tol, Polisi Ungkap Penyebabnya

Praktik oplosan beras ini diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun.

Penurunan harga beras premium ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan konsumen sekaligus menekan praktik penipuan di pasar beras nasional. (ka)

Komentar

Terbaru