Manaberita.com -Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung hingga kini belum memberikan keterangan rinci terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana. Meski kasus ini menjadi sorotan publik dan tengah menjadi bagian dari konflik internal pemerintahan provinsi, pihak kepolisian memilih untuk menahan komentar.
“Masih lidik (penyelidikan). Sabar. Biarkan penyidik bekerja dulu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (15/7).
Sikap tertutup dari kepolisian kontras dengan langkah terbuka yang diambil Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Melalui konferensi pers, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Investigasi, Ferry Afriyanto, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran internal menunjukkan Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, institusi yang tercantum dalam ijazah Sarjana Hukumnya.
“Hal ini diperkuat dengan keterangan tertulis dari Mantan Rektor Universitas Azzahra, Syamsu A. Mukka, yang kami terima tertanggal 5 Juni 2025,” ujar Ferry.
Dalam dokumen yang dirujuk, disebutkan bahwa nama Hellyana tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Azzahra Nomor 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tentang lulusan tahun akademik 2011-2012. Temuan lainnya datang dari data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang mencatat bahwa Hellyana baru terdaftar sebagai mahasiswa pada 3 April 2013, dengan NIM 2011217216, namun tidak tercatat sebagai lulusan.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan kekecewaannya atas dugaan tersebut. “Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi. Tapi untuk membuktikan kebenarannya, itu menjadi ranah Polda Bangka Belitung,” ujarnya.
Hidayat juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menanyakan langsung kepada Hellyana mengenai keaslian ijazah tersebut. “Saya tanya ijazah, dia bilang asli, dan Sekda serta Elius yang menyaksikan,” kata Hidayat.
Pemerintah Provinsi turut menyoroti penggunaan ijazah SMA oleh Hellyana saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang kini kembali menjadi bahan evaluasi seiring mencuatnya dugaan pemalsuan dokumen akademik tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Hellyana maupun klarifikasi langsung terkait temuan dan tudingan yang diarahkan kepadanya. (mh)