Selain Karena Pengaruh Mabuk Lem, Alasan Ayah Gorok Leher Bayi Berusia 8 Bulan Dengan Gunting Bikin Ngelus Dada

  • Sabtu, 21 Juli 2018 - 01:05 WIB
  • Viral
Jenaza Rifqi saat dibawa ke rumah duka
Jenaza Rifki saat dibawa ke rumah duka

MANAberita.com — POLISI berhasil mengamankan Diki W (21) pria yang tega menggorok leher anaknya sendiri yang baru berusia 8 bulan bernama Rifki dengan gunting dan meninggalkannya di semak-semak di desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.

Diki mengaku, tega menghabisi nyawa anaknya lantaran kesal dengan istrinya karena sering menyebut dirinya sebagai anak kampang atau anak haram. Tidak hanya itu, pelaku juga beranggapan anaknya yang masih balita tersebut bukan darah dagingnya, melainkan hasil hubungan istrinya dan mantan pacarnya.

“Saya ribut dengan istri. Kepala saya dijorok dan dibilang saya ini anak haram. Kemudian saya bawa anak saya dan membunuhnya,” akunya.

Pelaku juga mengaku, sering ribut sengan istrinya karena faktor ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan dan sering mabuk lem. “Kami sering ribut karena saya tidak kerja dan mabuk lem,” tutupnya.

Diki akhirnya ditangkap Tim Sultan Polres Tebo yang dipimpin Ipda Rifki pada Jumat 20 Juli 2018 sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Sultan di tempat persembunyian, di salah satu rumah keluarganya di Dusun Ladang Panjang, Desa Sari Mulya, Blok F, sekitar 15 Km dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, kami langsung mengejar pelaku yang diduga ayah kandung korban,” kata Kapolres Tebo.

Baca Juga:
Banjir Rob di Pelabuhan Semarang Rendam hingga Setinggi Pinggang

Saat ditanya apa motif pembunuhan tersebut, Kapolres mengatakan, dari keterangan pelaku sebelum membunuh anaknya, pelaku mabuk lem dan sempat cekcok dengan istrinya. “Dalam kondisi mabuk, pelaku menghabisi nyawa anaknya dengan menggorok leher anaknya menggunakan gunting,” jelasnya.

(Sumber: Sindonews)

Komentar

Terbaru