Berulang Kali Diselingkuhi, Ternyata Suami Brigpol Dewi Bukan Orang Sembarangan!

  • Sabtu, 05 Januari 2019 - 14:20 WIB
  • Viral
Brigpol Dewi
Brigpol Dewi

MANAberita.com — CITRA Korps Bhayangkara tercoreng setelah seorang polisi wanita atau polwan melakukan tindak asusila di dunia maya.

Polwan bernama Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang “Kompol” atau “Komisaris Polisi” di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.

“Kompol” di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih. Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Sang “Kompol” juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang “Kompol” hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang “Kompol” adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Baca Juga:
Alhamdulillah! Prada DP Pembunuh Kasir Cantik di Palembang Berhasil Ditangkap

Sang “Kompol” ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang “Kompol” fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Usai foto asusilnya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu. Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

“Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Baca Juga:
Kesal Dibangunkan Untuk Sholat Ashar, Oknum Perawat di NTB Bunuh Ayah Kandung

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (02/01)

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia) Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.
Dia menjelaskan, terkait kasus asusila Brigpol Dewi, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Baca Juga:
Innalillahi, Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Kandung Hingga Tewas Hanya Karena Kencingi Celananya

Lebih lanjut, Kombes Hotman Sirait mengatakan, ironisnya, Brigpol Dewi memiliki suami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar.

Namun, dia kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan fotonya nyaris tanpa busana kepada narapidana itu. Selain terkait kasus foto dan video panas, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan polisi di jajaran Polda Sulsel.

Kasus ini pun menambah catatan buruk Brigpol Dewi sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan. (Alz)

Komentar

Terbaru