MANAberita.com Semarang – Dua orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG), sebut saja Mawar (17) berhasil ditangkap aparat Kepolisian. Pelaku adalah Suhro Wardi (30) dan Saepul (25).
Keduanya ditangkap di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Senin (4/219). Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Peristiwa naas itu terjadi pada hari Jumat (18/1/19) lalu, dimana awal mulanya korban dijemput dan diajak kedua pelaku untuk nongkrong.
“Setelah nongkrong, korban diboncengi oleh kedua pelaku. Korban dan pelaku sudah saling kenal karena satu tempat tongkrongan,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (05/02).
Selanjutnya kedua pelaku mengajak korban naik motor di sekitar Pagedangan. Tiba di tempat sepi, kedua pelaku langsung menyergap korban.
“Kemudian korban diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku,” sambungnya.
Kasus ini baru dilaporkan oleh orang tua korban pada Jum’at (25/01) setelah mendapatkan cerita tersebut dari teman korban.
“Setelah kejadian itu korban menceritakan peristiwa tersebut kepada teman korban yang kemudian oleh teman korban dilaporkan ke orang tua korban. Kemudian orang tua melapor ke Polres Tangsel,” jelasnya. (ss)