//Tingkatkan Pendapatan Pajak
MANAberita.com – PEMERINTAH Kabupaten OKU Timur melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dalam hal perpajakan dilingkungan pemkab OKU Timur yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJB SumselBabel M Ismiransyah M Zaini, Bupati OKU Timur HM Kholid MD, Seluruh Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan sejumlah kepala BUMD yang ada.
Dalam penandatanganan MoU tersebut disepakati beberapa point diantaranya memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi, peningkatan profesionalisme aparatur perpajakan serta mewujudkan harmonisasi ketentuan peraturan perundang-undangn dalam bidang pajak dan retribusi.
Sedangkan tujuan dari penandatanganan MoU tersebut diantaranya agar tercapai penerima pajak dan retribusi yang optimal serta tercapainya peningkatan kemampuan dalam bidang perpajakan pemanfaatan data dan informasi pajak serta retribusi sesuai dengan peraturan UU yang berlaku.
“MoU ini juga bertujuan agar diketahui bagaimana status wajib pajak dalam rangka validasi data orang atau badan dalam pemberian layanan pajak,” ungkap Bupati OKU Timur HM Kholid MD dalam sambutannya usai MoU tersebut.
Menurut Kholid, pemerintah pusat saat ini memberikan kewenangan penuh terhadap pemerintah daerah dalam memperkuat PAD dalam rangka memperkuat otonomi daerah. Untuk itu MoU antara Pemerintah daerah dengan Kakanwil DJP SumselBabel perlu dilakukan mengingat peningkatan PAD merupakan suatu keharusan yang harus diupayakan.
“Saya instruksikan kepada seluruh camat agar berinovasi dan memiliki terobosan dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan dan perkotaan. Dalam meningkatkan PAD ini harus terus dilakukan terutama terhadap sumber-sumber PAD yang ada. Peningkatan PAD merupakanb salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah,” katanya.
Kholid juga menghimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk dapat mengikuti program Tax Amnesti yang nantinya akan menjadi salah satu penunjang kesejahteraan masyarakat OKU Timur. (Rilis Berita Humas OKU Timur). MANAberita.com