Dicekoki Minuman Keras, Remaja 14 Tahun di Surabaya Dirudal Paksa 3 Pria Sekaligus

  • Selasa, 16 April 2019 - 14:27 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi

Ilustrasi

MANAberita.com — UNIT Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, memeriksa tiga pemuda berinisial AA (14), MI (14), RF (26) warga Simorejo Surabaya. Ketiganya dilaporkan telah menyetubuhi gadis berusia 14 tahun sebut saja Bunga.

Melansir Yuni Rusmini, “Pertama korban disetubui MI dan selanjutnya digilir bergantian oleh 4 teman lainnya,” kata AKP Ruth Yeni, Kanit PPA didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Suasmaningsih.

Pada hari Jum’at (5 April 2019) korban membolos sekolah, kemudian diajak MI ke tempat kos milik A, teman MI yang berada di kawasan Simo, Surabaya. Disitu MI membujuk korban untuk mau melayani nafsunya.

Setelah itu, MI mengundang teman-temanya agar ke kosan, datanglah mereka yang berjumlah empat orang. Di dalam kamar kosan, mereka bergantian berhubungan layaknya suami istri.

Mirisnya, saat melakukan hal keji tersebut bunga juga dicekoki dengan minuman oplosan. Korban malam itu menginap di tempat kos milik tersangka A. Keesokan harinya korban disetubuhi lagi oleh tersangka R sebanyak 2 kali.

Baca Juga:
Kakak-Adik Kandung di Lamandau Berhubungan Badan Sebanyak 7 Kali

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menanggapi laporan keluarga korban, polisi berhasil menangkap tiga dari 5 pelaku pencabulan anak dibawah umur dan sisanya masih dalam pengejaran.

Pelakunya kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang ancamannya penjara hingga 15 Tahun. (Alz)

Komentar

Terbaru