MANAberita.com — PRIA inisial ARH warga Jalan Toman, Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, mencekik istrinya, Hernita Krisdayanti. Perempuan dua anak itu tewas di tangan suaminya.
Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggraini didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaludin Syam menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 30 Juni 2019 tepatnya sekitar pukul 02.00 dini hari.
Mulanya, informasi yang didapat dari Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Slamet, bahwa telah terjadi penemuan mayat yang diduga pembunuhan.
“Oleh karena itu, kami dari Satreskrim beserta tim opsnal mendatangi TKP. Berdasarkan koordinasi dengan Kanit Reksrim Polsek Rumbai dan keterangan saksi diduga yang melakukan suaminya,” jelasnya, melansir JPNN.
Hasil keterangan dari saksi, yang bersangkutan pergi ke arah utara. Pada malam itu juga, Polres dan Polsek Rumbai berbagi tugas.
“Yang mengurus jenazah dengan otopsi yaitu Polsek Rumbai, yang polres melakukan pengejaran kepada tersangka ke arah utara yaitu Minas, Kandis sampai ke Medan,” jelasnya.
Sebab ada informasi, yang bersangkutan akan pergi ke Sumatera Utara. Sehingga dilakukan pengejaran diperkirakan sampai ke Simpang Gelombang.
“Sesampainya di situ, kami menanyakan pada warga. Dan katanya sempat masuk ke arah Rokan Hulu. Namun berbalik arah lagi ke Duri. Kami pun melakukan perjalanan ke Duri sampai akhirnya ke Simpang Telkom yang dirasa sudah lebih cepat daripada tersangka. Hingga kami menunggu di Simpag Telkom,” sebutnya.
Kemudian, saat sambil menunggu, yang bersangkutan lewat. Pada saat itu dilakukan penangkapan dengan cara upaya paksa karena tersangka berada di atas motor dan polisi berada di mobil.
“Sampai saat ini belum diketemui unsur berencana. Kejadian secara spontanitas. ARH terancam 15 tahun penjara. Diduga rasa cemburu, sebab saat tersangka mengantar istrinya ke tempat kerja tidak selalu sampai ke tempat kerja, hanya di depan gang saja, begitu juga saat sedang menjemput,” ucapnya.
Begitu sampai di rumah pun, katanya istri selalu marah-marah. Kejadian tersebut tidak hanya terjadi sekali dua kali. Itulah yang mengakibatkan tersangka emosi.
Kronologis kejadian berdasar pengakuan tersangka, berawal saat dia dan istrinya sedang bermain HP dan duduk bersama.
“Kemudian istri saya bilang “dengan mengancam, kalau ada masalah jangan kau lapor-lapor sama orangtua saya atau abang saya”. Dia pun mengangkat mulut saya, dengan mengatakan bahwa ini tidak bercanda,” ucapnya.
Kemudian ARH bertanya mengapa setiap kali ada yang menelepon dia tidak boleh tahu. Dari situlah muncul kecurigaan ARH kepada sang istrinya. Kecurigaan sudah dipendam selama empat bulan terakhir.
“Karena dia duluan cekik saya, saya pun akhirnya mencekiknya. Saya khilaf karena istri saya malah meninggal. Kemudian saya tutup mukanya dengan sarung,” ungkapnya. (Alz)