MANAberita.com — KELUARGA Reynhard Sinaga, WNI yang didakwa kasus pemerkosaan terhadap puluhan pria di Manchester, Inggris, menolak memberikan tanggapan atas kasus hukum yang menjerat putranya. Seperti dilansir BBC News Indonesia, Selasa (07/01) keluarga Reynhard saat ini tinggal di Depok.
Reynhard dinyatakan bersalah dan dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan terhadap 48 pria dengan 159 dakwaan.
Perkaranya disidangkan dalam empat tahap sidang—masing-masing berlangsung sekitar lima minggu—mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.
Diberitakan BBC News Indonesia, pihak keluarga Reynhard telah dihubungi untuk diminta tanggapannya, baik melalui pendekatan langsung maupun melalui telepon.
“Saya tidak mau, tidak ya,” kata ayahnya, melansir Koran Jakarta.
Orang tua Reynhard pun kembali dihubungi, baik ibu maupun ayahnya, melalui pesan teks, namun permohonan kembali ditolak.
“Maaf belum bisa,” balasnya.
Setelah itu, ia tidak membalas lagi beberapa pesan yang dikirim.
Begitu juga dengan ibu dari Reynhard Sinaga, yang hanya membaca semua pesan teks, namun tidak pernah merespons.
Koordinator protokol dan konsuler Kedutaan Indonesia di London, Gulfan Afero, menyatakan pihaknya berkomunikasi dengan keluarga dan Reynhard sendiri sejak ia ditangkap polisi pada Juni 2017.
Gulfan juga mengatakan ibu Reynhard menggambarkannya sebagai, “anak yang baik, rajin beribadah, rajin ke gereja.”
Berdasarkan penelusuran BBC News Indonesia, Reynhard berasal dari keluarga mapan yang tinggal di Depok. Ayahnya adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam sejumlah bidang usaha. (Dil)