Kepsek SMPN 16 Malang Dicopot
MANAberita.com — KASUS perundungan yang menyebabkan MS (13), seorang siswa di SMPN 16 Malang, hingga dirawat di rumah sakit berbuntut panjang.
Selain kasus itu sudah ditangani oleh kepolisian, Wali Kota Malang Sutiaji pun tak tinggal diam dalam menyikapinya.
Karena ditemukan ada faktor kelalaian, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah di SMP yang bersangkutan langsung dilengserkan dari jabatannya.
“Tidak usah menunggu waktu. Sekarang sudah ditarik. Kepala sekolah sudah ditarik, begitu juga dengan waka (wakil kepala sekolah),” kata Sutiaji, melansir Kompas.
Ia mengatakan, tindakan tegas yang dilakukannya tersebut mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan.
Tidak hanya kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, pihaknya juga tengah mengusut dan akan memberikan sanksi kepada para guru yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, yang sebelumnya sempat memberikan pernyataan tidak ada unsur kekerasan dalam kasus itu, juga tidak luput dari perhatiannya.
“Kepala dinas sudah kami lakukan peringatan. Sudah kami beri batas waktu. Pelanggaran kepala dinas itu hanya ceroboh membuat statement. Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisis terus membuat statement itu,” kata Sutiaji.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para pelaku, didapat keterangan yang mengejutkan.
Sebab, saat melakukan aksi perundungan terhadap korban tersebut, mereka beramai-ramai mengangkat tubuh korban dan dilemparkan ke lantai paving dan pohon.
“Diangkat beramai-ramai begitu. Terus dibanting ke paving dalam kondisi terlentang,” kata Leonardus.
Seperti diketahui, kasus perundungan yang menimpa MS pada 15 Januari 2020 belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, kasus yang dilakukan oleh sejumlah teman korban di sekolah itu menyebabkan MS terbaring di rumah sakit.
Bahkan, jari tengah tangan kanan korban terpaksa harus diamputasi. Mengingat hasil dari pemeriksaan dokter, jari tengah korban mengalami luka serius sehingga sarafnya tidak berfungsi seperti sebelumnya. (Alz)