MANAberita.com – KAPOLRESTABES Medan, Kombes Pol Riko Sunarko ternyata menyumbangkan sebagian uangnya untuk pembelian 1 unit sepeda motor yang akan diserahkan kepada Babinsa Koramil 13. Hal ini di sebutkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).
Dilansir dari Kompas.com, uang yang diserahkan oleh Riko Sunarko dalam pembelian sepeda motor tersebut sebesar Rp 7 Juta.
“Dari penjelasan saudara Oloan dan keterangan saudara Riko Sunarko. Itu dijelaskan bahwa kesepakatan tersebut Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes sudah membayar Rp 7 juta dari harga 13 juta harga satu unit sepeda motor tersebut,” ujarnya.
Sedangkan sisanya, dibayarkan oleh Kompol Oloan Siahaan atas permintaannya sendiri. Kompol Olan juga yang membeli barang tersebut dari sebuah dealer di Kota Medan.
Hal itu terbukti setelah pihak Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dealer tersebut. Motor tersebut kemudian diantarkan ke Polrestabes Medan pada 14 Juni 2021.
“Pemberian itu benar dan kita sudah kroscek kepada dealer dibayar oleh saudara Oloan dipesan oleh selaku Kasat Narkoba dan selanjutnya barang itu di antar ke Polrestabes tanggal 14 pagi dan diserahkan pada tanggal 14 Juni pada saat rilis,” tegas Panca.
Terkait surat izin kendaraan tersebut, Panca menyebutkan saat ini pihaknya masih dalam tahap proses pembuatan.
“Kendaraan tersebut on the road meskipun awalnya kita off the road tetapi dalam proses pembuatan bukunya. Jadi belum ada bukunya,” ungkapnya.[SAS]